
MAKASSAR, PS – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Muh. Farid Rayendra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Liberta, Rabu (9/7/2025). Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap regulasi yang mengatur pembangunan kepemudaan.
Hadir sebagai narasumber, Dwi Khairul dari Dinas Kepemudaan Makassar dan akademisi Zulkifli Aljahori, yang memaparkan pentingnya peran pemuda sebagai motor perubahan sosial.
Farid menegaskan, pemuda bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek yang harus mengambil peran aktif. “Perda ini memberi ruang besar bagi anak muda untuk terlibat dalam ekonomi kreatif, pendidikan, hingga kepemimpinan. Pemuda adalah garda terdepan perubahan,” ujarnya.
Dwi Khairul menambahkan, Pemkot Makassar telah menyiapkan program strategis, mulai dari pelatihan kewirausahaan hingga fasilitasi kegiatan organisasi pemuda. Sementara Zulkifli menekankan pentingnya literasi kebijakan agar pemuda memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki.
Farid berharap sosialisasi ini menumbuhkan kesadaran kolektif generasi muda untuk berperan aktif, produktif, dan berdaya saing dalam membangun kota.











