
MAKASSAR – DPRD Kota Makassar resmi melantik Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna, Senin (30/6/2025).
Apiaty dari Partai Golkar menggantikan almarhum Ruslan Mahmud. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, disaksikan unsur Forkopimda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran OPD.
Wali Kota Makassar, Munafri, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan kursi, melainkan bentuk kesinambungan mandat rakyat. “Ini adalah amanah yang harus dijaga demi memperkuat sinergi DPRD dan pemerintah kota dalam pembangunan,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri optimistis Apiaty akan memberi kontribusi signifikan berkat pengalaman dan integritasnya. Ia berharap kehadiran Apiaty mampu memperkuat fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan DPRD.
Pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan ucapan selamat dari para tamu undangan.











