
Penasulsel.com, MAKASSAR — Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Hamzah Ahmad menyampaikan pemberhetian perpanjangan pada 164 tenaga kontrak PDAM Makassar pada Mei ini semata-mata menyelamatkan perusahaan dari kerugian yang berkelanjutan.
Menurut dia keputusan itu dilaksanakan atas pertimbangan yang matang, dengan melakukan koordinasi internal PDAM dan Pemerintah Kota Makassar serta rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
" Jadi kami sampaikan jika keputusan ini tidak ada instrumen balas dendam. Kami mengambil keputusan melalui beberapa kali pertemuan internal PDAM dan kami juga libatkan Pemkot Makassar,"kata Hamzah Ahmad di Makassar, Jumat 9/5/2025.
Menurut Hamzah Ahmad keputusan ini merupakan dua pilihan kepada pihaknya, apakah akan dilakukan pembiaran dengan kerugian yang berkelanjutan yang dapat mengakibatjan kebangkrutan perusahaan ataukah kita akan melakukan pembenahan.
"Point intinya disitu yah. Membiarkan kerugian berlanjut atau mengambil menyelamatkan. Karena kami ingin menyelamatkan perusahaan, maka langka ini kami ambil,"tegas Hamzah.
Hamzah juga menyampaikan saat ini di PDAM Makassar tingkat kehilangan air sangat tinggi hingga mencapai 3000 liter perdetik. "Ini juga akan kami benahi agar kondisi perusahaan stabil,"ujarnya.
Selain masalah itu, dia juga menyebutkan jika ada sekitar 50 ribu jumlah meter di PDAM Makassar yang sudah kategori tua. Berdasarkan pabrikan meter PDAM hanya dapat digunakan paling lama lima tahun. Penggunaaan meter diatas lima tahun disebut dapat merugikan kedua duanya, pelanggan dan PDAM itu sendiri.
"Meter tua bisa mengakibatkan pembacaan tidak akurat. Pelanggan ataupun PDAM berpotensi mengalami kerugian,"urai Hamzah Ahmad.
Sementara itu Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Sutarjo menambahkan jika pihaknya terus berupaya akan makukan pembenahan keuangan PDAM Makassar. Menurut dia ada sejumlah biaya yang tidak relevan dengan kebutuhan PDAM Makassar.



