ADS

Ketua DPRD Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pencegahan Terbentuknya Pemukiman Kumuh

  • Bagikan
ADS

Penasulsel.com, MAKASSAR — Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Grand Maleo, Minggu, 15/10/2023.

Dalam kesempatan ini, Politisi Partai NasDem itu mengatakan salah satu upaya dalam mengentaskan kawasan kumuh menjadi kawasan atau pemukikan yang layak ada pelibatan seluruh masyarakat. Penataan akan berdampak baik jika masyarakat menjaga daerah agar tetap indah.

ADS
ADS

“Ayo kita sama-sama bertindak dengan melakukan bersih-bersih di wilayah yang kategori kumuh, ajak warga menata mulai dari luar hingga di dalam lorong-lorong,”kata Rudianto Lallo.

Legislator dua periode itu menjelaskan bebas dari kata kumuh tidak mesti ada peran pemerintah, tetapi peran masyarakat turut dibutuhkan. “Pemerintah punya keterbasan anggaran, jadi pemberdayaan aktif masyarakat itu sangat penting,”ujarnya.

Dia melanjutkan, Perda nomor 3 tahun 2020 ini sangat penting dalam rangka menciptakan lingkungan atau kawasan yang bebas dari kumuh. Olehnya itu, dia mengajak seluruh peserta agar bisa membantu menyebarluaskan Perda nomor 3 tahun 2020 ke masyarakat.

“Saya ingin, peserta menjadi mata dan telinga untuk menyerap aspirasi dan menyebarluaskan perda tentang perumahan dan pemukiman kumuh,” jelasnya.

Sementara Narasumber lainnya, Irwan menambahkan pemberdayaan masyarakat menjadi dorongan dalam menciptakan Makassar bebas kawasan kumuh.

“Jadi tujuan perda dibuat diantaranya mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru yang telah dibangun. Kemudian, meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam mewujudkan hunian layak,”tutup Irwan

ADS
  • Bagikan