ADS

HMI Hukum Umi Mengecam Tindakan Premanisme Oknum Pegawai Mandala Finance kepada Kader HMI

  • Bagikan
ADS

Penasulsel.com, MAKASSAR –Himpunan mahasiswa islam komisariat hukum universitas muslim indonesia mengecam tindakan premanisme yang di lakukan oleh oknum pegawal PT Mandala Finance Makassar terhadap salah satu kader HMI yang melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi yang dilakukan pada hari sabtu (22/07/2023) di depan PT Mandala Finance Makassar sebagai bentuk pengawalan terkait dengan adanya pemutusan hak kerja (PHK) secara sepihak oleh salah pegawai.

ADS
ADS

“Aksi demonstrasi merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara indonesia.Sebagaimana yang telah tertuang di dalam UU No 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.Tutur Syarif”

Syarif yg merupakan pengurus HMI Hukum Umi di bidang Hukum dan Ham Menegaskan jikalau dalam waktu 5×24 jam terhitung sejak kejadian, aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Bapak Kapolrestabes Kota Makassar tidak mengambil langkah tegas untuk memprose oknum yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap kawan kami,Maka yakin dan pastikan kader HMI akan melakukan langkah yang menurut kami selaku kader itu benar.Tegas akrab di sapa Syarif.

Jelas ini merupakan pelanggaran yang telah menciderai Hak Asasi Manusia dalam berserikat,berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum.UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 “Indonesia Adalah Negara Hukum”. Bukanlah Negara Premanisme.Tutup Syarif.

ADS
  • Bagikan