
MAKASSAR– Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengajak masyakarat memanfaatkan rumah susun di Kota Makassar. Hal itu disampaikan saat melakukan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rumah Susun, di Hotel D Maleo Makassar, Kamis 29/9/2022.
Politisi NasDem itu, menyampaikan masyarakat yang sudah jadu penghuni rumah susun atau yang belum perlu memahami dengan betul perda tersebut. Sebab didalamnya telah diatur hak dan kewajiban mereka sebagai penyewa.
“Saya berharap masyakarat khususnya warga yang ada di utara Kota dapat manfaatkan perda ini. Perda ini dipandang penting sebab di Utara Kota tidak memungkinkan dibangun perumahan akibat minimnya lahan,” ujarnya.
Olehnya kata Anak Rakyat, panggilan Rudianto Lallo mengakatan untuk menghindari pemukiman kumuh, linhkungan yang tidak sehat, dan ramah lingkungan maka direncanakan satu bangunan namanya rumah susun untuk tempat tinggal.
“Sekarang dengan dulu bedami, dulu kalau ada anak sudah berkeluarga, bangun rumahnya tidak jauh dari rumah, sekarang ini migrasi keluar, kalau bukan Maros, maka di Gowa. Agar masyarakat tidak berdempet-dempetan, maka dibuatkan regulasi, yaitu perda ini,”tambah Rudianto Lallo.
Narasumber lainnya, Dr Zainuddin Jaka mengatakan rumah susun ini dilakukan untuk menghindari adanya pemukiman kumuh dan tidak layak. Rumah Susun yang digagas pemerintah disebut salah satu cara menata Kota Makassar.
“Jadi dimana-mana di Kota besar harus tersedia fasilitas yang disiapkan pemerintah, ini perda untuk hak mmasyarakat. yang belum memiliki unit rumah bisa tinggal, dengan ketentuan meperhatikan hak dan tanggungjawabnya, sebab ada iuran yang harus diselesaikan,”paparnya..
Anggota DDPRD Kota Makassar 2014-2019, Susuman Halim menambahkan DPRD sebagai perwakilan rakyat memastikan hak dan kewajibannya terpenuhi. Perda ini bagian dari perjuangan Legislatof agar masyarakat tetap dapat menikmati, hidup dengan layak tanpa biaya besar.
” setiap perda dibuat demi kepentingan masyakarat. Untuk itu, warga khususnya penghuni rumah susun tak sungkan mengadu ada masalah,”tutupnya.











