
Penasulsel.com, MAKASSAR — Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengapresiasi kerja-kerja satuan perlindungan masyarakat yang membantu Pemerintah dalam hal ini Satpol PP dan Kepolisian dalemi mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman .
Hal ini disampaikan Rudianto Lallo saat menggelar sosialisasi perda nomor 7 /2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Karebosi Premier Hotel Makassar, Sabtu, 11/6/2022.
“Satlinmas sudah bekerja keras membantu pemerintah menjaga keamaan, Olehnya itu, sudah sewajarnya mereka kita apresiasi dengan menambah tunjangannya,”Kata Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Politisi partai NasDem itu melanjutkan kerja-kerja satlinmas yang diatur dalam perda sangat luas. salah satunya adalah menjaga dari gangguan dan ancaman, baik fisik maupun psikologis oleh masyarakat. Dengan jumlah 2 orang tiap kelurahan, sudah mestinya mendapat fasilitas tambahan agar kian maksimal.
“Juga diatur jika Satlinmas itu disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil hal-hal tak diinginkan serta ikut dan kegiatan sosial kemasyarakatan, jadi boleh dikatakan linmas ujung tombak pemerintah,”tambah RL sapaan akrab Rudianto Lallo.

Sementara Satlinmas Satpol PP Makassar, Irwan P mengatakan Satlinmas di bentuk oleh pemerintah semata-mata untuk membantu melindungi seluruh masyarakat dari ancaman, baik fisik maupun psikis. Mereka bekerja bahkan selama 24 jam.
“Mereka nyaris tidak tidur, kenapa saya katakan, mereka aktif memberikan laporan kondisi wilayahnya setiap hari, dan laporan itu langsung diteruska di Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan,”ujar Irwan.
Irwan juga menjelaskan jika target linmas di Makassar itu 6.000 orang, namun karena pandemi melanda bangsa ini, sehingga anggarannya dialihakan untuk penanganan covid-19. olehnya hingga saat ini baru sekitar 306 orang yang tersebar disemua kecamatan. “Termasuk kecamatan Kepulauan Sangkarrang”turur Irwan.
Sementara Nasumber lain, Sainuddin Jaka mengatakan masyarakat sangat berperan penting dalam menciptakan suasana yang kondusif. Dia menjelaskan semisalnya terdapat pemuda ataupun mahasiswa yang masih melaksanakan aktifitas di rumah atau rumah kos diatas pukul 20:00 maka semestinya di tegur. dan dilaporkan kepihak berwajib jika masih melanjutkan aktifitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Disini juga peran Linmas agar segera melaksanakan penindakan. Salah satunya upaya peneguran agar terwujudnya ketertiban di masyarakat,”ujarnya.











