
Penasulsel.com, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman Makassar, Minggu (14/2/2021).
Pada kegiatan tersebut turut hadir, Andi Sardin Najib dan Andi Muh. Jafar sebagai pemateri.
Dalam sambutannya, Azwar merasa cukup prihatin dengan persoalan sampah di Kota Makassar, hal ini kemudian menginisiasi dirinya untuk mengambil perda No 4 Tahun 2011 tentang Sampah.
Menurut Azwar, persoalan sampah di Kota Makassar sudah menjadi persoalan bersama dan perlu upaya khusus dalam pengelolaannya.
"Sengaja saya ambil tentang sampah karena banyak berhubungan dengan masyarakat, bagaimana memilah dan manfaat sampah yang bisa menjadi ekonomi," kata legislator PKS ini.
Pemateri pertama, Sardin Najib mengatakan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri masih tergolong kecil, sehingga perlu edukasi yang intens terhadap mereka.
"Persoalan sampah harus menjadi perhatian kita semua, termasuk masyarakat harus senantiasa peduli, setidaknya sampah rumah tangganya sendiri," ujarnya.
Ia pun berharap sosialisasi perda tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, sehingga menciptakan Makassar yang bersih dan lebih baik lagi.
"Yang penting memang itu mengubah mindset masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, bahwa ada sampah yang bisa diolah kembali, jangan langsung ditumpuk semua jadi satu," pungkasnya.
Senada dengan itu, Andi Muh. Jafar menilai merubah pola pikir masyarakat terkait persoalan sampah harus segera dirubah. Bahkan jika perlu sampah bisa menghasilkan nilai ekonomi.
“Hal ini termasuk ke dalam proses untuk merubah pola pikir masyarakat terhadap sampah dan bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat,” ucapnya.(*)











