
penasulsel.com/,MAKASSAR—Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir Makassar Kembali melakukan penertiban parkir semraut di Jalan Yusuf Daeng Ngawing Kota Makassar pada 2 November.
Penertiban sejumlah oknum yang melakukan parkir semraut ini merupakan tindaklanjut dari laporan sejumlah masyarakat yang resah terhadap parkir liar tersebut.
Humas PD Parkir Makassar, Asrul mengatakan setelah menerima aduan itu, pihaknya langsung bergerak cepat dalam memastikan laporan itu. Alhasil ditemukan oknum yang melakukan parkir liar dan langsung dilakukan penindakan.
“Dalam penindakan ini kami juga melakukan edukasi kepada Jukir agar tetap memperhatikan kemacetan yang ada, selain menarik retribusi juga tentunya harus mengurai kemacetan,” jelas Asrul











