ADS

Tamangapa Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Nasir Rurung : Jagai Anak Ta’

  • Bagikan
ADS

Penasulsel.com, MAKASSAR –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari daerah pemilihan(Dapil) IV meliputi Kecamatan Manggala dan Panakkung, Muhammad Nasir Rurung menggelar kegiatan reses pertama masa sidang pertama, Jumat(2/10).

Sejumlah aspirasi ditampung Nasir Rurung dari warga di Jalan Rahmatullah Raya RT 03 RW 05 Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala. Diantarnya soal premi peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang tidak mampu dibayar lagi oleh warga selama masa pandemi Covid-19.

ADS
ADS

"Jadi banyak masyarakat yang awalnya terdaftar sebagai BPJS mandiri, namun karena pendapatan menurun akibat Covid-19 makanya tidak dibayar. Sementara pemerintah tidak punya anggaran untuk menalanginya,"kata legislator Barkarya itu.

Selain masalah premi BPJS, yang paling urgen dikeluhkan warga adalah terkait maraknya peredaran obat-obat terlarang di Tamangapa." Saya mendapat laporan dari kelurahan, dari pihak kepolisian dari tokoh-tokoh masyarakat kalau wilayah kita ini, anak-anak muda kita sudah dirasuki oleh pergaulan bebas dengan menggunakan narkoba. Bahkan ad kabar kalau Tamangapa sudah msuk zona merah pengguna narkoba,"katanya.

Olehnya ia meminta seluruh warga terutama para orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya." Jika ada kecenderungan dan ciri-ciri anak ta' menggunakan narkoba tolong disampaikan kepada saya. Biar saya yang melakukan pendekatan persuasif,"tambahnya

Sebab menurutnya anak-anak yang telah terjerumus dalam pergaulan yang salah,dari hanya sekedar memakai bisa berubah menjadi seorang pengedar narkoba. Nasir Rurung juga menyampaikan dampak ekonomi maupun sosial jika ada anggota keluarga yang menjadi pengguna.

"Kesehatan, kehilangan uang dan sanksi soal akan mengancam jika penggunaan narkoba tetap dilanjutkan. Sehingga saya meminta agar ibu-ibu, bapak-baoak Jagai anak Ta', jangan sampai terjerumus dalam pergaulan bebas,"katanya.

RAHMA AMIN

ADS
  • Bagikan