
penasulsel.com/,TAKALAR- Wakil Ketua DPRD Takalar Jabir Bonto sedang berada pada posisi sulit. Politisi Partai Golkar itu terseret kasus pengrusakan hutan lindung di wilayah desa Ko’mara, kecamatan Polongbangkeng Utara.
Penyidik Gakkumdu Kementrian Kehutanan Perwakilan Sulsel pun tak menampik jika legislator tiga periode itu memiliki peran dalam perusakan hutan di area Suaka Margasatwa Komara dan Kawasan Hutan produksi itu. Nama Jabir Bonto makin mencuat usai penyidik menetaptakan satu tersangka belum lama ini.
“Kita sudah tetapkan satu orang tersangka berinisial BN, tidak menutup kemungkinan (Jabir Bonto- red) akan ada tersangka baru, pemeriksaan masih terus kita lakukan,” ujar penyidik Kementerian Kehutanan, Anis pekan lalu.
Jika Jabir Bonto terseret dalam kasus ini, maka politisi senior itu harus rela meninggalkan kursi empuknya di DPRD Takalar. Suarni Nawir, istri Sekretaris Partai Golkar Takalar Nawir Rahman pun berpeluang menjadi pengganti antarwaktu (PAW).
“Jika anggota DPRD tersangka, maka peluang PAW itu terbuka, tapi tidak langsung karena harus menunggu kasus ini inkrah dulu, apalagi kalau masih tersangka, kan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” terang pengamat politik Unhas, Sukri Tamma, Minggu 20 September 2020.











