
MAKASSAR– Dalam rangka membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM) menuju Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Bantaeng mengadakan pelatihan pelayanan prima yang dibuka secara resmi oleh Dedying Wibianto Atabay SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Pelatihan ini bertujuan untuk membangun budaya pelayanan prima di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Berlangsung selama satu hari di Aula Kejaksaan Negeri Bantaeng, Jumat 04 Agustus 2020 Pagi hingga menjelang sore.
Pelatihan ini bekerja sama dengan Kanwil BRI Makassar dan Kantor Cabang BRI Bantaeng yang mana diikuti oleh seluruh jaksa, pegawai dan non pegawai.
Pelatihan diisi oleh materi dan praktek langsung atau bermain peran dalam menerima tamu pada Kejaksaan Negeri Bantaeng. Tentunya pelatihan dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.











