ADS

KPU Makassar Tegaskan Massa Paslon Dibatasi Hanya 15 Orang

  • Bagikan
ADS

MAKASSAR– KPU Kota Makassar selaku penyelenggara Pilkada, menghimbau empat paket pasangan calon yang telah mengkonfirmasi keikutsertaannya, untuk membatasi massa yang akan mengantar saat mendaftar,dimana akan dibuka mulai 4 September mendatang.

Komisioner KPU Makassar Revisi Penyelenggaraan Pilkada, Gunawan Mas’ar menghimbau agar tidak memobilisasi massa saat Paslon akan mendaftar di KPU. Ia bahkan meminta agar massa tidak datang, walau begitu pihaknya kata dia tetap akan menyediakan layar yang bisa ditonton dari luar gedung.

ADS
ADS

“Yang bisa masuk di halaman KPU maksimal 15 orang. Di area halaman hingga ruang pendaftaran, kami terapkan protap covid,”sebut Gunawan, Kamis(27/8).

15 orang yang bisa masuk di area KPU lanjutnya wajib untuk memakai masker dan kaos tangan. KPU oleh Gunawan akan tetap melakukan pemeriksaan cek suhu badan, menfasilitasi tempat cuci tangan.Jarak duduk pun diatur sepanjang 1 meter.

“Dokumen yang dibawa dibungkus dengan pelastik dan disemprot disinfektan, dan alat tulis wajib bawa sendiri-sendiri,”katanya usai melakukan simulasi proses pendaftaran bakal calon di Pilwalkot Makassar, Kamis (27/8).

Tambahnya simulasi tersebut dilakukan agar pihaknya mendapat gambaran mengenai alur dan skema saat pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar nanti.

“Lewat simulasi ini kami juga bisa memprediksi secara terukur waktu yang dibutuhkan tiap bakal pasangan calon saat mendaftar, mulai dari masuk hakaman kantor hingga berita acara pendaftaran ditandatangani.Selain itu, hal-hal yang kami anggap kurang sekaligus kami perbaiki, dan juga mengevaluasi pelaksanaan protap covidnya.”katanya.

ADS
  • Bagikan