Dikhususkan Tanganani Pasien Covid-19, RSKD Dadi Tidak Terima Pasien Umum Lagi

  • Bagikan

PENASULSEL.COM,MAKASSAR,  – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, menunjuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi sebagai rumah sakit awal pengecekan bagi masyarakat yang mengalami gejala Corona. Karena itu, rumah sakit ini akan dikosongkan dari pasien umum, beberapa hari ke depan.

Diketahui, RSKD Dadi menjadi satu dari tiga rumah sakit, bersama dengan RS Sayang Rakyat dan RS Wahidin, sebagai rumah sakit utama penanganan Covid di Makassar. Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah mengatakan, untuk screening awal, dilakukan di rumah sakit ini. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi alasan penolakan pasien yang dilakukan oleh rumah sakit.

bapenda bapenda bapenda

Adapun peranan masing-masing rumah sakit ini, RS Sayang Rakyat dan RS Dadi dengan kapasitas ada 318 tempat tidur, itu untuk merawat positif covid kategori ringan. Sedangkan bagi pasien yang memiliki penyakit bawaan, kemudian akan dirujuk ke rumah sakit Wahidin Sudirohusodo.

Baca Juga:  Catatan Pinggir Aktifis Pemuda Sulsel : Piagam Pa'jukukang, Langkah Prospektif Menuju Selayar Daerah Maritim yang Berdaulat.

“Saya kira nanti, tidak akan ada lagi penolakan pasien. Karena kita sudah atur lewat gugus tugas, itu juga jika ada masalah kesehatan di rumah bisa lewat call center dijemput, dan dilihat apa masalahnya. Kalau ringan, kalau bukan di Dadi, ya RS Sayang Rakyat. Tetapi kalau ada komplikasi ya Rumah Sakit Wahidin,” jelas Nurdin Abdullah.

Humas RSKD Dadi, Yunus Paraya, mengatakan, khusus RSKD Dadi difokuskan menjadi rumah sakit khusus penanganan Covid-19. Untuk pasien umum saat ini mulai dikosongkan.

“Rencananya seperti itu. Tetapi ada ruangan dan gedung tersendirinya. Ini sambil ditunggu penyembuhannya,” kata Humas RSKD Dadi, Yunus Paraya.

Tambah Yunus, bagi penanganan pasien jiwa juga memiliki gedung terpisah. “Gedung untuk pasien jiwa terpisah dari gedung isolasi yang digunakan,” imbuhnya.(*)RSKD Dadi Dikosongkan dari Pasien Umum, Dikhususkan Penanganan Covid-19

Baca Juga:  Komisi IX DPR RI Support Bikin Obat Tradisional di Daerah Nurdin Abdullah

MAKASSAR, PEMPROV SULSEL – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, menunjuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi sebagai rumah sakit awal pengecekan bagi masyarakat yang mengalami gejala Corona. Karena itu, rumah sakit ini akan dikosongkan dari pasien umum, beberapa hari ke depan.

Diketahui, RSKD Dadi menjadi satu dari tiga rumah sakit, bersama dengan RS Sayang Rakyat dan RS Wahidin, sebagai rumah sakit utama penanganan Covid di Makassar. Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah mengatakan, untuk screening awal, dilakukan di rumah sakit ini. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi alasan penolakan pasien yang dilakukan oleh rumah sakit.

Adapun peranan masing-masing rumah sakit ini, RS Sayang Rakyat dan RS Dadi dengan kapasitas ada 318 tempat tidur, itu untuk merawat positif covid kategori ringan. Sedangkan bagi pasien yang memiliki penyakit bawaan, kemudian akan dirujuk ke rumah sakit Wahidin Sudirohusodo.

Baca Juga:  Gubernur Tinjau Progres Proyek Rp 45 Miliar Dikawasan Wisata Bulukumba

“Saya kira nanti, tidak akan ada lagi penolakan pasien. Karena kita sudah atur lewat gugus tugas, itu juga jika ada masalah kesehatan di rumah bisa lewat call center dijemput, dan dilihat apa masalahnya. Kalau ringan, kalau bukan di Dadi, ya RS Sayang Rakyat. Tetapi kalau ada komplikasi ya Rumah Sakit Wahidin,” jelas Nurdin Abdullah.

Humas RSKD Dadi, Yunus Paraya, mengatakan, khusus RSKD Dadi difokuskan menjadi rumah sakit khusus penanganan Covid-19. Untuk pasien umum saat ini mulai dikosongkan.

“Rencananya seperti itu. Tetapi ada ruangan dan gedung tersendirinya. Ini sambil ditunggu penyembuhannya,” kata Humas RSKD Dadi, Yunus Paraya.

Tambah Yunus, bagi penanganan pasien jiwa juga memiliki gedung terpisah. “Gedung untuk pasien jiwa terpisah dari gedung isolasi yang digunakan,” imbuhnya.(Herman)

bapenda banner bapenda
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *