Belum Ada Putusan Tetap, H Said Tolak di PAW

  • Bagikan

PENASULSEL.COM,MAKASSAR– Legislator Partai Bulan Bintang ( PBB), H Said menolak adanya jadwal pergantian antar waktu (PAW) oleh Badan Musyawarah (Bamus) yang akan di rumuskan oleh pimpinan DPRD Kota Makassar pekan ini.

“Secara aturan kami belum layak di ganti atau PAW, apapun alasannya. Sebab saya masih sebagai anggota yang sah dari Partai Bulan Bintang,” kata H Said.

bapenda bapenda bapenda

Anggota Komisi B Bidang Pendapatan Daerah itu menegaskan, status keanggotaannya hingga saat ini masih diperkarakan di pengadilan negeri (PN) Makassar. Olehnya itu dia menganggap pergantian anrar waktu itu tidak layak dilaksanakan dan cacar secara hukum. Sebab tidak alasan yang dapat dijadikan acuan untuk memproses PAW.

Baca Juga:  Ingin Menangkan Pileg dan Pilres, Partai Gerindra Makassar Ajak Putra-Putri Terbaik Jadi Caleg

“Intinya Saya keberatan dengan undangan pimpinan DPR Kota Makassar atas jadwal undangan PAW saya, jadi kami mohon kepada pimpinan DPRD dan Bamus agar menghentikan ini,” kata

H Said juga mengingatkan kepada seluruh anggota dewan beserta pimpinan Bamus dan DPRD, jika mengacu pada tatib DPRD Makassar, maka anggota dewan layak di proses jika ada putusan tetap dari pengadilan. Olehnya itu, dia menganggap dirinya di sholimi. Sebab dia tidak pernah membuat surat pengunduran diri sebagai anggota, atau mengundurkan diri untuk mendaftar sebagai caleg dipartai lain.

Baca Juga:  PBB Sulawesi Selatan Deklarasi Dukung Jokowi Ma’ruf Amin

“Saya berharap agar cara kotor ini untuk memberhentikan saya agar dihentikan, ini tidak benar. Saya akan melawan jika ada jadwal PAW saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas telah menjadwalkan rapat Bamus DPRD Kota Makassar pada Senin 4/3 lalu tentang pengucapan sumpah Haryadi Silere sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Bulan Bintang. (Her)

bapenda banner bapenda
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *