Beranda POLITIK Di Laporkan ke DKPP, Kami Menghargai Upaya Semua Paslon

Di Laporkan ke DKPP, Kami Menghargai Upaya Semua Paslon

Senin, 2 Juli 2018, 11:30 WITA
Advertisement

PENASULSEL.com BANTAENG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menanggapi terkait Laporan Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Bantaeng nomor urut dua, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga’NA) yang melaporkan 5 Komisioner KPU Bantaeng ke Dewan Komisi Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada um’at 29 juni 2018.

 

Laporan tersebut terkait Pemalsuan Data dan Daftar Pemilih pada DPT Pemilukada Bantaeng telah menemukan beberapa data seperti Data Rekayasa DPT sebanyak 13.392 Pemilih, Data Invalid DPT sebanyak 3.174 kasus dan Data Ganda DPT sebanyak 582 Pemilih dan menurutnya telah melanggar Pasal 177a ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here