Intimidasi Simpatisan IlhamSAH, Oknum Polisi di Laporkan ke Provam

  • Bagikan

PENASULSEL.com BANTAENGTim Hukum Pasangan calon Bupati Bantaeng nomor urut 3, Ilham Azikin-Sahabuddin (IlhamSAH) melaporkan salah satu oknum anggota polisi ke Provam Polres Bantaeng, Senin (18/6/2018).

 

pdam
bapenda
bapenda

Laporan itu terkait dugaan intimidasi yang dilakukan salah satu oknum anggota polisi berinisial B yang bertugas di Polres Bantaeng kepada pendukung Paslon IlhamSAH, atas nama Ikbal (23) merupakan warga Kampung Tangga-tangga,  Kelurahan Bonto Sunggu, Kec. Bissappu.

Ketua Tim Hukum Paslon IlhamSAH, Suardi menjelaskan bahwa Ikbal diintimidasi untuk mengakui bahwa melakukan money politik di Daerah Kampung Batulabbu, Kelurahan Lembang, Kecamatan Tompobulu,  Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga:  PB HMI Soroti Kinerja Pemerintah Tangani Bencana Sulteng

“Kami melaporkan dugaan intimidasi oknum polisi kepada pendukung Paslon IlhamSAH yang dilakukan pada 17 Juni 2018 malam,” katanya kepada Penasulsel.com, saat konferensi pers di Warkop Ayah, Lamalaka Bantaeng.

Dia menyayangkan tindakan polisi atas kasus intimidasi tersebut yang seharusnya berada pada pihak netral dalam mengawal Pilkada.

Apalagi, kata dia, dalam proses intimidasi itu, Ikbal dipaksa mengakui telah melakukan money politik dan diancam pakai pistol yang ditempel pada kakinya.

Baca Juga:  Dukcapil Makassar Gelar Kegiatan GISA

“Bahkan Ikbal diimingi akan diberi uang Rp 1.000.000 jika mau mengakui bahwa dirinya telah melakukan upaya money politik untuk mempengaruhi pemilih agar mendukung IlhamSAH,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, Bahkan salah satu pendukung Paslon nomor urut dua menyulut rokok ke leher dibawah telinga Ikbal, “sampai sekarang masih berbekas,” Akuinya.

Selain tindakan oknum polisi itu, dia juga menyayangkan Paslon Bupati Bantaeng nomor dua, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba yang melibatkan penegak hukum untuk terlibat politik praktis.

Baca Juga:  Pererat SIlaturahmi, Persipar Gelar Bazaar

Sehingga pihaknya berharap Provam Polres Bantaeng tegas untuk menindak oknum bersangkutan.

“Kami berharap polisi tegas memproses Oknum bersangkutan. Tadi laporan kami sampaikan secara lisan, besok disusul laporan tertulis kami,” tutup Suardi.

Penulis:Vhina

bapenda bapenda
  • Bagikan