Pemkab Bantaeng Anggarkan THR Sebesar 16 Melliyar Rupiah

  • Bagikan

PENASULSEL.COM,BANTAENGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng telah menggarkan Tunjangan hari Raya (THR) atau biasa disebut gaji ke 14 untuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ruang lingkup Bantaeng sebesar 16 meliar rupiah.

 

pdam
bapenda
bapenda

“Kita telah menggarkan sebesar 16 meliar rupiah untuk tunjanga hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemkab Bantaeng,” Kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPBD) Bantaeng, Junaedi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (28/5/2018).

Baca Juga:  Dinas PPKB Makassar Genjot Kesehatan Reproduksi Remaja di Makassar

 

Lebih lanjut dia menjelaskan,  untuk pencairan tunjangan hari raya ini pihaknya belum menerima surat perintah dari pusat, namun persiapan pencairannya dia telah mempersiapkan jauh-jauh hari sebelum surat perintah itu diturunkan oleh pusat.

 

“Sekarang kami telah perintahkan untuk print nama-nama yang akan menerima,  seperti print nama-nama ASN. Jadi begitu surat perintahnya terbit maka kami akan bayarkan THR kepada ASN,” tambahnya.

Baca Juga:  Alumni 97 SMA 2 Bantaeng Berbagi Sembako Di Bulan Ramadan

 

Dia mengatakan,  Bahwa untuk tunjangan hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini meningkatkan dibandikan dengan tahun sebelumnya, tahun sebelumnya THR ASN hanya dianggar sebanyak 13 meliar.

 

“Anggaran THR tahun ini meningkat,  tahun lalu hanya hanya sebesar 13 meliar saja, karena yang dibayarkan hanya gaji pokok saja,  sedangkan tahun ini dibayarkan gaji pokok dengan tunjangan,  kecuali tunjangan beras,” tandanya.

Baca Juga:  Laskar Pajak Dorong Pendapatan Asli Daerah

 

Walaupun kata dia,  belum ada jadwal terbit untuk pemberian THR ASN jika seperti tahun sebelumnya itu dibayarkan minggu ketiga bulan puasa.

bapenda bapenda
  • Bagikan