Beranda HUKRIM Panwaslu, Rumah Ibadah Jangan Dijadikan Tempat Kampanye

Panwaslu, Rumah Ibadah Jangan Dijadikan Tempat Kampanye

Rabu, 16 Mei 2018, 6:56 WITA
Advertisement

PENASULSEL.COM,BANTAENG –Memasuki bulan suci Ramadhan, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantaeng,  Muhammad Saleh memberikan himbauan kepada Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 yang akan ikut serta dalam kontestasi pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Bantaeng 2018 ini.

 

Dia menghimbau untuk semua Paslon Bupati dan wakil Bupati agar menjaga suasana pilkada ini tetap aman dan menjaga kesucian bulan Ramadhan ini,  Agar kiranya tidak menggunakan rumah ibadah untuk kampanye dan tidak boleh memberikan sumbangan berupa uang maupun berupa barang yang kemudian ada embel – embel paslon baik itu nomor urut maupun nama paslon, karena itu dapat dikategorikan sebagai tindakan mempengaruhi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here