

penasulsel.com/ BANTAENG – Kepolisian Polres Bantaeng mengabaikan laporan seorang remaja atas kasus pelecehan seksual di jalan poros Bantaeng-Bulukumba tepatnya di desa Pa’jukukang, Kec, Pa’jukukang, Kab, Bantaeng pada hari kamis, (13/6/2019). lalu.
Remaja tersebut berenisial NU 22 merupakan warga Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng,
“Saya sudah datang melapor di Polres Bantaeng pada hari kamis siang, Tetapi dia malah suruh saya pulang,” Kesalnya kepada awak media Sabtu (15/2019).
Bahkan lanjut dia, Dia malah disuruh pulang dan tidak diberikan bukti pelaporan dari Mapolres Bantaeng.
“Saya di suruh pulang saja kak, tanpa dikasi bukti pelaporan, mala dia bilang pulang saja dek, cari-cari maki dulu itu orang yang lecehkanki,” Ungkapnya.
Hingga saat ini, Pihak Kepolisian tidak menindak lanjuti laporannya. “Sampai saat ini kami tidak beri kabar,” Akuinya.
Dia juga berharap kepada Polda Sulsel agar segera mengavaluasi atas kenerja bawahannya.
“Saya berharap kepada Polda sulsel segera turun tangan tangani kasus ini, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” Pintanya.



