
penasulsel.com/ MAMASSAR — Pemerintah Kota Makassar tahun 2019 ini mengalokasikan anggaran insentif bagi Guru Mengaji sebesar 3,5 miliar untuk 3.500 guru mengaji se-Kota Makassar.
Anggaran ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 2,5 miliar untuk 2.500 Guru Mengaji.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil yang getol memperjuangkan anggaran insentif guru mengaji, imam rawatib dan pemandi jenazah mewanti-wanti pemerintah khususnya Bagian Kesra dan Camat serta Lurah agar betul-betul melakukan pendataan penerima insentif guru mengaji.
Karena seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Mudzakkir, ditemukan adanya penerima insentif ternyata bukan guru mengaji.
“Alhamdulillah tahun 2019 ini, pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran insentif Guru Mengaji sebesar Rp 3,5 miliar untuk 3. 500 guru mengaji. Ini salah satu yang saya perjuangkan saat pembahasan di Badan Anggaran lalu,” kata Mudzakkir, Senin (18/2/2019).
Ia menjelaskan, anggaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya dianggarkan Rp 2,5 miliar untuk 2.500 guru mengaji. Anggaran tersebut sebenarnya belum memenuhi seluruh guru mengaji di Makassar yang jumlahnya di atas 10 ribu.
“Saya berharap secara bertahap, seluruh guru mengaji di Kota Makassar bisa menerima insentif Guru mengaji, insyaAllah,” harap Mudzakkir Ali Djamil.











