ADS

Insentif Program “KOTAKU” di Makassar Diduga Disunat, Sejumlah Pekerja Bernyanyi

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/ MAKASSAR — Program Nasional Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dikelola masing masing setiap Provinsi di Indonesia cukup berjalan dengan baik. Program ini bertujuan untuk menyasar rumah dan lorong-lorong yang nampak kurang bersih.

Tak main-main, program kotaku sendiri ini bersumber dari bank dunia yang langsung dikelola oleh kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing Kota dan Kecamatan seperti pembangunan Drainase serta pembangunan Jalan lingkungan untuk di setiap wilayah yang telah tersalurkan.

ADS
ADS

Salah satu program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Makassar menargetkan 90 Kelurahan di tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp: 68,3 Miliar untuk menggenjot Kotaku di beberapa wilayah.

Dari pantau tim awak media, Program (Kotaku) di Makassar berjalan efesien seperti yang diamanatkan oleh pemerintah Pusat, tapi dalam proses penganggarannya, di duga segelintir pengelola keuangan memotong insentif para pekerja hingga mencapai 50 % dari anggaran yang di salurkan.

Beberapa sumber menyebutkan, Anggaran yang di kelola Dinas PU Kota Makassar melalui Bidang pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) mempekerjakan puluhan orang untuk mendukung kelancaran dari Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Anggaran yang masuk ke Faskel (Fasilitator Kelurahan) yang SI Koordinir oleh BKM dana tersebut, selanjutnya KSM sebesar 75 Ribu perhari dari 120 masa pekerjaan dengan jumlah pengawas dan pekerja sebanyak 56 Orang,” Kata Red.

Ia menyebutkan bahwa proses pembagian honor yang diberikan oleh koordinator melalui Bendahara PSDA dipotong hingga 50% dari nominal angka yang harus diterima sebesar 9 Juta rupiah. Selain pembagian yang tidak sesuai pemotongan honor yang diterima dari bendahara PSDA dinas PU ini belum ada kordinasi apa maksud dan tujuan pemotongan hak yang mereka telah kerjakan.

Hal serupa juga di katakan Aco (red), selama mengikuti program Kotaku di Kota Makassar tetap mengikuti mandat yang dilakukan oleh Pengawas. Tapi, saat menerima hasil kerja ternyata tidak sesuai yang di harapkan, Malah menurut dia, Honor yang diterima sudah masuk di rekeningnya malah diminta kembali untuk dipotong.

Perihal adanya Sunnat menyunat oleh Oknum tidak bertanggung jawab, Fuad Selaku Mantan Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) mengaku, bahwa pemotongan itu berdasarkan hasil kerja. “Saya belum kordinasi dengan Kabid penggantiku, Nanti saya kabar ini,” ujar kepada awak media melalui selularnya, Kamis (3/1/2019).

Setelah dikonfirmasi, menurut Pihak PU bidang PSDA menjelaskan, bahwa anggarannya diambil dari APBD Perubahan 2018, pengawas PU sebanyak 34 orang dengan honor 75 rb x 90 hari ppn pph total perorang 6.400.000 x 34 masuk ke rekening Pengawas langsung.

Alhasil, dari 6.4 dipotong atas inisiatif satker untuk memberdayakan tenaga PSDA PU Kota Makassar. Alasan pemotongan, diukur dari kinerja pengawas di lapangan. Tapi, potongan tersebut tidak rata, semua berdasarkan ukuran kinerjanya. Ada yang malas, ada yang rajin.

sehingga, pengawas dari 34 orang bervariasi kisaran 2 jt dan 2.5 jt dan sisa dri 6.4 jt dikembalikan ke negara.

Hingga berita ini turun, Sejumlah Pekerja yang notabene menerima tidak sesuai harapan berencana akan melaporkan hal itu ke Walikota Makassar.

ADS
  • Bagikan