ADS

BPJS Ketenagakerjaan Makassar Serahan Jaminan Kematian Kepada Warga Tallo

  • Bagikan
ADS

Penasulsel.com, MAKASSAR — BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar memberikan Penyerahan Simbolis Jaminan Kematian Kepada Warga Tallo Dan Penyerahan Simbolis Sertifikat Kepesertaan UMKM Kecamatan Tallo pada Kegiatan Upacara Pagi. yang beralamat di jalan Ir.Ar Rahman Hakim No.54 Kec.Tallo. Senin, 11/07/2022.

Santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri senilai Rp 42 juta yang diserahkan oleh Camat Tallo, Alamsyah bersama Lubis Latif Kepala Bidang Kepesertaan Progsus
Mewakili Kakacab BPJS Makassar.

ADS
ADS

Camat Tallo Alamsyah Syahabuddin menyampaikan terima kasih atas program dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan kontribusi dalam perlindungan sosial dengan sistem gotong royong. ” Ini adalah perlindungan yang sangat bagus. Setiap tenaga kerja disektor UMKM sudah ada kesadaran untuk melindungi pekerja nya. Siapa pun pasti beresiko, resiko bisa diperkecil dengan BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan”terang Camat Alamsyah.

"Saya mengapresiasi Komitmen dan konsistensi bpjs ketenagakerjaan memberikan langkah kongkrit memberikan santunan penerimaan manfaat dalam usahanya bergabung dalam BPJS ketenagakerjaan" Ujar CamatDengan

Adanya program dari BPJS nantinya masyarakat akan bekerja dengan aman walaupun bekerja di sektor UMKM. Diharapkan kedepan cakupan BPJS bisa diperluas dibeberapa sektor.

Lubis Latif, Kepala Bidang Kepesertaan Progsus
Mewakili Kakacab BPJS Makassar mengatakan " bpjs ketenagakerjaan ini se-visi dengan program walikota meningkatkan imunitas ekonomi, pada prinsipnya bpjs ketenagakerjaan ini menghindari resiko atau berkurangnya penghasilan gara-gara pekerja mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian sehingga ada bapper atau penyangga ekonomi rumah tangga jika terjadi sesuatu contohnya jika terjadi kecelakaan kerja akan dirawat hingga sembuh dan jika terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan meninggal dunia akan mendapatkan santunan.
Kami terjun bersama pemerintah kota makassar untuk bisa memberikan akses lebih mudah mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja UMKM dan Pekerja Mandiri serta berpenghasilan tidak menentu."tutup Lubis Latif

 

*Penerima Simbolis Santunan Klaim Kematian Rp.42.000.000*
1. H. Haeruddin(imam masjid kelurahan)
2. Rabali (Tukang Bentor)
3. Neni (Pengumpul Rumput Laut)
4. Halma (Penjual Gorengan)
5. M. Idris (Tukang Pres Ban)
6. Usman( Sopir Gas)

*Penerima Simbolis Kepesertaan Formal Pelaku UMKM*
1. UMKM Kelurahan Rappokalling – UMKM Bakso Bakar an. Nanda Ariani Putri
2. UMKM Kelurahan Bunga Eja Baru – UMKM Toko Adnan an. Beddu Solo
3. UMKM Kelurahan Rappokalling – UMKM Jual Makanan Jadi an Hatija

ADS
  • Bagikan