
penasulsel.com/ MAKASSAR– Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Bantaeng yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB), menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan Hertasning-Jalan AP. Pettarani, jumat (5/10/18).
Aksi ini meneriakkan kekecewaan terhadap penegakan hukum atas penanganan dugaan korupsi dana hibah Rp.50 juta yang dilakukan olehWardiman Dg Sipato.
Dalam orasinya, Kordinator unjuk rasa HPMB, Ahmad Irzan, mengatakan, penanganan yang dilakukan oleh pihak Polres Bantaeng sejak Tahun 2016 lalu, hingga saat ini tidak jelas proses penegakan hukumnya.
“Penegakan hukum yang dijalankan Polres Bantaeng mandul, Padahal, sudah memerima hasil audit dari pihak BPK. Tahun 2015 lalu, HPMB dinyatakan menerima dana hibah dari Pemkab Bantaeng. Diduga kuat Wardiman telah terlibat dalam persoalan itu yang membuat Laporan Pertanggungjawaban palsu,” tegas Ahmad Irzan
Dikatakan, dalam penanganan kasus ini, pihak Polda Sulsel telah Meminta Surat untuk Permohonan Memanggil Polres Bantaeng,
“Oleh karena itu, kami menggugat dilakukannya penegakan hukum atas kasus ini. Hal itupun telah menciptakan mosi tidak percaya terhadap kepolosian di Bantaeng. Kami meminta Bapak Kapolda Sulsel mengevaluasi kenerja bawahannya,” tutupnya.











