ADS

Honorer Satpol-PP Belum Dibayar, Kasrudi: Jelas Sekali Rudy Djamaluddin Tidak Perhatian Kebawahan

  • Bagikan
ADS

Penasulsel.com, MAKASSAR — Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan geram, gegara gaji ratusan personel Satpol-PP Kota Makassar tak kunjung dibayarkan sejak Desember 2020 lalu.

Hingga akhir Februari ini tunjangan mereka tak kunjung dibayarkan. Padahal Satpol PP telah menjadi OPD yang berada di garda terdepan dalam membantu penanganan Covid-19 selama masa pandemi. Juga menegakkan Perda di Makassar,namun hak mereka diabaikan.

ADS
ADS

"Menurut saya inilah kekurangan Pj Wali Kota yang tidak memikirkan anggotanya, harusnya ini (tunjangan) dipikirkan semua bagaimana mau bekerja maksimal kalau tidak dipikirkan gajinya. Kasian Satpol-PP kita," kata Kasrudi, Minggu kemarin.

Diketahui,setidaknya ada 112 personel Satpol-PP yang terpapar Covid-19 dalam kurung waktu sebulan terakhir.

Belum lagi, selama penindakan dilapangan mereka sama sekali tidak menerima anggaran dari Pemkot Makassar untuk biaya operasi.

"Jadi saya berharap Pj Sekarang ini membantu supaya gajinya ini bisa terbayarkan. Karena ada anggarannya. Kasian mereka bekerja siang malam memutus mata rantai covid tapi mereka tidak dibayar. Tolong Pj Wali Kota Makassar bantulah," terang Legislator Gerindra itu.

Lebih lanjut, kata Dia, meskipun pengelolaan keuangan daerah dikembalikan kepada SKPD terkait dan SK perpanjangan kontrak baru ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar belum lama ini, namun setidaknya Pj harus meyakinkan bahwa persoalan ini mampu teratasi.

Tentu, kata Kasrudi, kinerja para personel Satpol-PP mampu dilapangan dapat lebih maksimal.

"Ini jadi persoalan semua ini tergantung Pimpinan semuanya. Pimpinan bagaimanapun harus melihat anggotanya. Ini kerja Satpol-PP siang malam. Jangan dibiarkan nd terima gaji apalagi sampai 3 bulan kalau sebulan saja sudah masalah, apalagi 3 bulan," paparnya.

Sebelumnya, Sekretaris Satpol-PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan berujar setidaknya ada 702 personel yang berstatus kontrak belum menerima tunjangan.

"Kalau tidak salah ada 702 total tenaga kontrak. Gajinya perbulan itu Rp 1,5 juta per orang," ujarnya.

Kondisi itu, kata Iqbal sangat berdampak bagi personel Satpol PP yang berstatus kontrak.Utamanya, yang telah berkeluarga.

"Yang jomblo saja susah, apalagi yang sudah berkeluarga," bebernya.

Hal yang sama lanjut Iqbal, juga dialami oleh Satpol PP yang berstatus ASN atau pegawai negeri sipil.

"Kalau PNSnya itu ada 72 orang juga belum dibayar tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Itu jumlahnya tergantung gretnya atau golongan dan kinerjanya," ungkap M Iqbal.

ADS
  • Bagikan