
Penasulsel.com, MAKASSAR –Perusahaan Daerah PD Parkir Makassar Raya menargetkan pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp46 miliar tahun 2021.
Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul mengatakan, angka ini mengalami kenaikan Rp11 miliar dibanding sebelumnya. Dimana pada parsial V APBD Kota Makassar 2020 ditetapkan senilai Rp35 miliar.
Dia melanjutkan, prospek retribusi dari sektor perparkiran cukup menjanjikan. Target pendapatannya, disebut bisa jauh lebih besar. Hanya saja, pandemi COVID-19 yang masih fluktuatif, diakui menghambat realisasi.
"Asumsi pendapatan untuk tahun depan itu kurang lebih Rp46 milliar .Itu nda jauh beda angkanya kemarin Rp35 milliar (pada parsial V),” ujar Asrul.
Seyogyanya, kata Asrul, target pendapatan parkir diproyeksi bisa mencapai Rp50 miliar tahun depan. Target itu dengan mempertimbangkan rencana peralihan status PD Parkir menjadi perusahaan umum daerah (perumda)











