
Penasulsel,Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar membentuk tim khusus untuk menegakkan Perwali 31 Tentang Penanggulangan Covid-19.
Timsus ini diberinama sebagai Inspektur Covid-19 dengan melibatkan berbagai stakeholder seperti pemerintah kota, tenaga kesehatan, TNI/Polri.
(14/10/2020) Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud yang juga merupakan Komandan Inspektur Covid-19 membahas terkait timsus ini,menyebutkan bahwa Inspektur Covid-19 hadir dalam rangka memudahkan penanganan covid-19 di tengah-tengah masyarakat lebih terintegrasi dan tepat sasaran.











