
penasulsel.com/,MAKASSAR – Pemanfaatan fasilitas umum(fasum) di wilayah Kecamatan Panakkukang disorot oleh anggota DPRD Makassar. Dewan menilai pihak camat ada indikasi bermain dengan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Adipura.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi mengatakan ada indikasi camat yang bersangkutan bermain mata dengan PKL tertentu. Kasrudi mengkhawatirkan adanya pungutan liar yang terjadi di sana, sehingga pemanfaatan fasum sangat mudah dilakukan.
Padahal selain mengganggu arus lalu lintas, penggunaan fasum ini merampas hak warga lain yang juga memiliki akses dan berhak atas fasum itu. Sedangkan, kata legislator Gerindra itu tak ada sepeserpun pendapatan yang masuk ke Pemkot Makassar."Ini terindikasi ada pungutan liar yang diambil oleh camat Panakkukang terkait dengan PKL," ucap Kasrudi.
Tak hanya itu, kata Kasrudi aktivitas pedagang tersebut dinilai cukup mengganggu jalan.Bukan itu saja, aktivitas UMKM dilakukan di atas got dimana fasum tersebut milik Pemkot
"Laporannya itu sangat mengganggu lebar jalan, sehingga pengguna jalan terganggu," ujar legislator Gerindra ini.Seharusnya, pemerintah harus berlaku adil dalam penertiban tersebut.
Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Makassar itu mengatakan, jika ingin melakukan penertiban kecamatan perlu membuat lahan khusus yang terkonsentrasi agar tidak merusak estetika dan sumber penghasilan PKL tersebut tidak hilang."Nah ini tidak ada (lahan), itukan harusnya ada, agar PKL ini juga tertib," ucapnya.Lebih lanjut setidaknya ada sekitar 10 lapak yang sampai saat ini masih beroperasi di sana tanpa adanya pengawasan khusus aparat setempat.
Kasrudi meminta penertiban dilakukan secara menyeluruh, pasalnya dari pemantauan hanya beberapa lapak yang ditertibkan sehingga Kasrudi berasumsi camat bersangkutan tebang pilih terhadap PKL tersebut. Hanya beberapa PKL yang dilaporkan ditindak sementara sisanya dibiarkan begitu saja.
"Jadi kalau bisa hilangkan saja semua, harus disamaratakan, ini camat dia beda-bedakan ada yang dibongkar ada yang tidak, nah sementara untuk penataan kota harusnya itu dibongkar semuanya," pungkasnya.











