
BANTAENG–Sebanyak 84 aparat pemerintah yang berasal dari 12 Kabupaten se – Sulawesi Selatan menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin di Gedung Balai Kartini, Rabu (26/8). Melalui laporan Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni untuk memberi pemahaman dan penyamaan persepsi kepada peserta terhadap Permendagri ini
“Kami sangat terpukau dengan pelaksanaan sosialisasi ini. Seperti biasa, Kabupaten Bantaeng memang selalu membuktikan bahwa daerahnya siap menjadi tuan rumah pelaksanaan acara – acara besar seperti ini,” kata Sakura disambut dengan tepuk tangan para peserta.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin melalui sambutannya mengatakan menjadi sebuah kehormatan Kabupaten Bantaeng ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan sosialisasi ini.
“Kita sadar bahwa pandemi Covid-19 ini mengharuskan adanya penyesuaian dan rasionalisasi yang butuh support dan dukungan khususnya dari penentu kebijakan. Besar harapan ruang ini dapat betul-betul kita manfaatkan secara maksimal,” kata Bupati bergelar doktor ilmu pemerintahan itu.
Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan harapan agar seluruh tamu undangan aparat pengelola keuangan daerah, mendapat kesan yang baik sehingga dapat berkunjung kembali ke Kabupaten Bantaeng pada kesempatan berikutnya.
Selanjutnya, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moh Adrian Noervianto, melalui video conference memberikan arahan terkait pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dia mengatakan, kegiatan ini memberi makna strategis karena akan didiskusikan bagaimana kita mendesain APBD di Tahun Anggaran 2021.
“Selalu terapkan protokol kesehatan, Pemerintah Daerah harus menerapkan adaptasi kehidupan normal baru yang aman dari Covid-19. Sesuai arahan Presiden RI, kita gas untuk perekonomian dan kita rem penyebaran Covid-19,” kata dia.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 84 orang, terdiri dari masing-masing 7 perwakilan dari 12 Kabupaten /Kota, antara lain Kabupaten Bantaeng, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Soppeng.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Direktur Perencanaan Anggaran Daerah kemendagri beserta jajarannya, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, para Kepala BPKD, para Kepala Bappeda, para Inspektur, para Sekretaris Dewan, dan para Kabid Anggaran BPKD Kabupaten/Kota.



