ADS

Bupati Hadiri Rapat Pleno KPU Bantaeng

  • Bagikan
ADS

BANTAENG–Dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih.

Untuk itu, KPU Bantaeng baru saja menggelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Bantaeng bersama Kantor Kesbangpol dan Linmas di Aula Kantor KPU Bantaeng, Selasa (18/8).

ADS
ADS

Ketua KPU Bantaeng, Hamzar mengatakan, keseriusan pemerintah dalam mendukung kerja-kerja KPU telah dibuktikan dengan hadirnya MoU tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pemilih.

“Serta dukungan dan fasilitasi dalam pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan antara KPU Bantaeng dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” kata Hamzar.

Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan, kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi pembangunan di Kabupaten Bantaeng, khususnya bagi pembangunan demokrasi yang lebih baik.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberi dukungan dan hadir menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses pelaksanaan tersebut agar seluruh kegiatan KPU yang merupakan bagian agenda nasional dapat terlaksana sebaik mungkin. Pada intinya membangun kehidupan demokrasi, berangkat dari validasi data,” kata Bupati bergelar doktor ilmu pemerintahan itu.

Bupati Bantaeng mengharapkan sinergitas, yang tentunya akan mempermudah kerja khususnya KPU dan Bawaslu Bantaeng untuk membangun sistem demokrasi yang lebih baik di Bantaeng.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, maka sampai hari ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Bantaeng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng terkait dengan dukungan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dilaksanakan pula penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara KPU Bantaeng dengan Kantor Kesbangpol dan Linmas terkait fasilitas dan dukungan dalam kegiatan pendidikan pemilih dan pendidikan politik.

Turut hadir pada kesempatan itu, antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Letkol CZI Tambohule Wulaa, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ali Imran, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas, Anwar Hamido, Ketua Bawaslu Bantaeng, Muh Saleh, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Uslimin, serta para Camat se-Kabupaten Bantaeng.

ADS
  • Bagikan