ADS

Prof Rudy Minta Cafe yang Melanggar Protkol Kesehatan Ditutup

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/,MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta ketegasan petugas jika masih menemukan cafe-cafe, hotel, atau toko yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu ia sampaiakan saat rapat Evaluasi Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Rabu (15/7/2020).

ADS
ADS

"Sekarang kita semakin tegas, saya sudah sampaikan kepada petugas keberhasilan pengendalian covid-19 cuma satu yaitu ketegasan. Begitu ada yang melanggar buatkan surat pernyataan, kalau masih melanggar lagi kita tutup," tegas Prof Rudy.

Menurutnya, Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 harus berdampak positif dalam penekanan covid-19. Kota Makassar sebagai episentrum corona harus menjadi status zona hijau. Mengingat keberhasilan Sulsel menekan covid-19 tergantung keberhasilan Kota Makassar.

"Saya lebih bagus mengorbankan sedikit orang untuk menyelamatkan yang banyak, dibanding menyelamatkan sedikit tapi mengorbankan yang banyak. Itu prinsip saya dalam mengambil kebijakan," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat jika melihat praktek-praktek yang melanggar protokol kesehatan segera melaporkan ke hotline Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar yang beroperasi 24 jam. Masyarakat bisa menghubungi call center 112 atau 04114095738/0411437693.

"Kalau anda melihat cafe-cafe atau tempat kerumunan yang melanggar protol kesehatan kita foto saja dan melapor. Insyaallah saya pasti turunkan petugas untuk menertibkan. Itu sudah kita lakukan. Saya aktifkan itu semenjak saya dilantik," pungkasnya.

ADS
  • Bagikan