ADS

Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemkot Makassar Ringankan Beban Pegawai Kontrak

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/, MAKASSAR–BPJS Kesehatan Kota Makassar mulai melaksanakan sosialisasi kepada sejumlah pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar tengang pemenuhan jaminan kesehatan bagi pegawai yang masih berstatus sebagai kontrak.

Kepala Bidan Pengadaan dan Informasi BKPSDMD kota Makassar, Abdul Kadir Masri mengatakan jika kersama dengan BPJS ini sangat membantu Pemerintah Kota Makassar, khusus bagi pegawai kontrak dan keluarga dalam pemenuhan jaminan kesehatan.

ADS
ADS

“jadi program ini membantu sekali. olehnya kami ingin pada tenaga kontrak yang hadir agar memperhatikan dengan baik,” kata Abdul Kadir.

Kadir menambahkan jika kegiatan tersebut dimulai sejak 23 September hingga 1 Oktober 2019, bertempat Di Gedung PKK Kota Makassar. “alhamdulilllah ini kegiatan sangat sukses karena diikuti oleh ribuan pegawai kontrak dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar,” ujar Kadir.

Kadir menjelaskan jika biaya kesehatan yang ditebus hanya sebesar Rp 58.000 yang dipoyong daei gaji kontrak mereka. jumlah kaya dia telah menanggung tiga anak plus suami/istri. “

“Tentunya ini sangat meringankan biaya kesehatan pegawai kontrak, tidak lagi harus membayar BPJS begitu mahal lagi,”cetusnya.

Dia menambahkan jika program BPJS ini dilaksanakan berdasarakan Peraturan Presiden (PEPRESS) nomor 82/2018. yang mewajibkan kerjasama antara pihak Pemkot Makassae dengan BPJS.

Kadir juga menegaskan jika pihaknya telah berkomitmen untuk tidak merugikan atau memberikan beban yang sangat besar kepada tenaga kontrak. “kami ingi memberikan yang terbaik kepada pegawai,” paparnya,

Sementata itu, salah satu pegawai kontrak DPRD Kota Makassar, Rijal mengaku senang dengan adanya program kerjasama Pemkot Makassar dengan BPJS kesehatan.

“program ini sangat membantu. pegawai kontrak yang semestinya membayar sebesar Rp200.000 an lebih, kini tinggal Rp58.000 saja,” kata Rijal.

ADS
  • Bagikan