Dilapor ke Polres Takalar, Ahmad Jais Tak Ambil Pusing

  • Bagikan

PENASULSEL.COM,TAKALAR- Anggota DPRD Takalar terpilih Ahmad Jais menanggapi santai laporan oknum wartawan ke Polres Takalar. 

Politisi PKS itu tak ambil pusing dengan pelaporan itu. Baginya, pelaporan itu adalah sesuatu biasa bagi politisi yang kerap memperjuangkan kepentingan rakyat itu. Apalagi Jais menilai apa yang dilakukannya sebagai bentuk menegakkan kebenaran.

bapenda bapenda bapenda

Jais dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Oknum wartawan itu melaporkan karena Jais menyebut banyak wartawan yang memanfaatkan profesinya dengan mencari kesalahan orang dan selanjutnya memeras pejabat.

Baca Juga:  Antisipasi Demo Ricuh, DPRD, Kapolsek, dan Satpol Briefing Staf

“Santai saja, biasa saja, apalagi yang saya sampaikan itu fakta karena keluhan beberapa kepala sekolah, terus salah saya di mana?” kata Jais kepada wartawan, Rabu 7 Agustus 2019.

Jais mengaku, bisa saja melaporkan balik oknum wartawan yang melaporkan dirinya ke Polres itu. Namun, itu belum dilakukan karena kasihan dengan oknum wartawan itu.

Baca Juga:  Pemuda Rappocini Dorong Cristopher Aviary Nyaleg

“Bisa saja saya lapor balik, pencemaran nama baik juga, tapi untuk apa? Saya hanya berharap mereka berubah,” harap Jais.

Ia menegaskan, pihaknya memang sangat prihatin atas ulah oknum wartawan yang meresahkan warga. Jais mengaku, hanya akan mempertimbangkan melaporkan oknum wartawan itu ke Dewan Pers.

“Prihatin saya dengan keluhan warga atas ulah oknum wartawan yang sering mengancam dan memeras kepala sekolah, makanya saya bicara,” kata Jais.

Baca Juga:  DPRD Soroti Kemiskinan, BPS : Angka Kemiskinan Sulsel Menurun

Padahal kata dia, profesi wartawan adalah pekerjaan mulia jika dilakukan secara benar. Jais mengatakan, wartawan harus bekerja untuk kebenaran dan tetap di bawah koridor kode etik jurnalistik.

“Profesi wartawan itu mulia, tapi kalau disalahgunakan justru berbahaya dan malah merusak profesi wartawan itu,” kata Pria Kelahiran 1987 itu.

 

bapenda banner bapenda
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *