ADS

Penertiban PK-5 Di Kel. Butung, Camat Wajo Dinilai Tebang Pilih

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/ MAKASSAR — Arsyad (35) salah satu pedagang yang berada disekitaran Pasar Butung, sangat menyayangkan penertiban PK-5 yang kali ini dilaksanakan disepanjang Jalan Butung oleh pihak Kecamatan Wajo dan Kelurahan Butung yang di back up oleh BKO Satpol PP Kecamatan Wajo yang dilaksanakan Rabu (12-6-2019) pasalnya dalam menertibkan pedagang dinilai menebang pilih dan tidak merata dalam melakukan penertiban.

“Kalau mau menertibkan jangan tebang pilih, toh saya juga berjualan seperti ji yang punya ruko juga memakai Fasum, bahkan ada salah satu ketua RT yang juga memakai fasum tidak diteriltibkan ji”, ungkap Arsyad.

ADS
ADS

Arsyad menambahkan, seharunya Bu Camat juga menegur para pemilik ruko yang memakai Fasum bahkan ruko tersebut memakai kanopi dengan memasang paten di troroar, tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Kecamatan Wajo yang dipimpin Camat Wajo Aulia Arsyad menertibkan PK-5 disepanjang Jalan Butung, Rabu (12-6-2019) yang memakai Fasilitas Umum (fasum) pejalan kaki zona Bundarat’ta.

Terkait hal ini, Camat Wajo Aulia Arsyad saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, “untuk ruko bukan lagi beberapa tapi memang sebagaian besar sudah memakai pendestrian untuk memajang barang dagangannya” ungkapnya.

Saat penertiban PK-5 kami sebelumnya sudah disampaikan secara lisan kepada pemilik ruko untuk bersiap-siap memindahkan barang dagangannya dari atas pendistian dan akan disusul dengan menyampaikan secara tertulis

Aulia menambahkan, kegiatan penertiban di atas pendestrian kami lakukan bertahap, tahap pertama yang diselesaikan adalah PK-5, kemudian tahap selanjutnya adalah ruko yang memakai pendestrian, tambahnya

Harapan kami pendestrian di Jalan Butung dapat dipergunakan secara maksimal oleh pejalan kaki sehingga dapat mengurangi kemacetan di sekitar Pasar Butung.

ADS
  • Bagikan