ADS

Dewan Minta PJ Wali Kota Kembalikan Jabatan M Sabri

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/, MAKASSAR–Anggota DPRD Kota Makassar, Susuman Halim meminta kepada Pejabat Wali Kota Makassae, Iqbal Suhaeb agar mengembalikam hak sejumlah pejabat yang dinon job oleh mantan Wali Kota sebelumnya , Ramdhan Pomanto yang tidak melalui mekanisme.

"Tugas Pj Wali Kota ini harus membangun struktur pemerintahan lebih baik. Kami minta pejabat yang di pinggirkan tanpa alasan agar dikebalikan pada posisinya masing-masing," kata Rahman Pina di Gedung DPRD Makassar, Jumat (26/5/2019).

ADS
ADS

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan salah satu ASN yang harus dikembalikan haknya adalah, M Sabri, mantan asisten II pemkot Makassar. Sugali menilai dalam putusan pengadilan yang sudah inkrah memerintahkan Wali Kota Makassa, Ramdhan Pomanto saat itu untuk mengembalikan haknya.

 

"Tapi buktinya hingga saat ini masih tidak dikembalikan. Olehnya itu Pj Wali Kota harus mengembalikan semuanya ," jelasnya.

Senada dengan Rahman Pina, Susuman Halim juga mendesk agar Pj dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan baik. Utamanya mengembalikan seluruh pejabat yang dimutasi tanpa melalui mekanisme.

"Pejabat seperti M Sabri ini sangat berprestasi, tidak ada satu alasanya untuk tidak memberikan ruang kembali," kata Susuman Halim. Her

ADS
  • Bagikan