ADS

Bawaslu dan KPU Selayar Didesak Transparan di Kotak Suara Pileg

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/, SELAYAR– Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu-KPU) Kabupaten Selayar didesak berlaku adil dalam proses rekapitulasi suara. Hal ini adanya dugaan manipulasi suara kepada salah satu calon legislatif tertentu.

Penasehat Hukum Caleg Partai Golkar Kabupaten Selayar dapil 2 (bontomanai, bontomatene dan buki) Arifin Dg Marola, Akmad Rianto mendesak agar Bawaslu dan KPU membuka kotak suara yang diduga ada penambahan suara yang diberikan kepada Syamsulrijal yang juga merupakan caleg Partai Golkar nomor urut 4.

ADS
ADS

“Kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara dalam hal ini KKPS sangat massif. Sesuai data dan hasil perhitungan suara di TPS, Syamsurijal hanya mendapat suara sebanyak 6, tetapi berubah dalam form c1 plano dan c1 kecil menjadi 16 suara, olehnya kami desak agar kota suara yang diduga ada kecurangan agar di buka dan dihitung ulang,” tegas Akhmad Rianto.

Akmad sapaan akrabnya menambahkan kecurangan ini terjadi di KPPS 03 Desa Bonea Makmur, Kecamatan Bontomanai Kabupaten Selayar. Menurut dia adanya kecurangan akan maka secara jelas merugikan kliennya Arifin Dg Marola yang juga caleg partai Golkar nomor urut 2.

“Kami ingin penyelenggara tidak tutup mata dengan hal ini. KPU dan Bawaslu harus melawan oknum-oknum yang ingin mencoreng demokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Selayar, Nandar Djamaluddin yang dikonfirmasi via seluler belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (Her).

ADS
  • Bagikan