
penasulsel.com/, MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Disdepda) Makassar agar tetap melakukan penagihan pajak kepada pengusaha.
Wakil Ketua Komisi B, DPRD Makassar Mesakh mengatakan pajak restoran, PBB, dan hotel harus dituntaskan ditahun berjalan, tidak boleh ada lagi peninggalan yang berkepanjangan.
"Pajak ini hak pemerintah , kapan itu menjadi hak, maka kewajibannya pengusaha untuk membayarnya. Lagipula itu yang diminta adalah uang rakyat, bukan keuntungannya," kata Mesakh di dprd Makassar 9/4/19.
Menurut Politisi PDIP itu , jika pembayaran pajak terus tertunda maka yang akan dirugikan adalah pemerintah Kota Makassar. Olehnya sejak awal ini pajak harus digenjot.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat dikonfirmasi mengaku telah melakukan koordinasi dengan bawahannya agar ada aksi dalam menagih pajak di tahun ini.
"Kita koordinasi bersama. Kita akan lakukan penagihan pajak sebagaimana mestinya," ujarnya.











