ADS

Berkas Kependudukan Terhambat di Kecamatan, Pihak Capil Lamban?

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/ MAKASSAR — Sejumlah berkas Kartu Keluarga (KK) warga di kecamatan Panakkukang terhambat. Belasan masyarakat yang sejak siang, menunggu berharap berkas KK-nya selesai hari ini, akhirnya meninggalkan kantor kecamatan dengan rasa kecewa.

“Tiga jam mka menunggu di sini pak, tapi ternyata belum pi selesai dicetak Kartu keluargaku. Sistem online ji bede nabilang petugas tapi sallo ji (lama) juga.” kesal seorang warga kepada koranmakassarnews.com, Senin (8/4/2019)

ADS
ADS

Sementara pihak operator kecamatan Panakkukang Yori mengakui ada sebanyak 10 berkas Kartu keluarga (KK) yang tertunda dicetak karena belum di Approve (persetujuan) dari Kepala Dinas (Kadis) Capil.

“Iye, ini sudah siap dicetak, ada 10 berkas KK tapi masih menunggu Approve dari (Kadis) Capil. Karena percuma dicetak kalau belum ditanda tangani oleh Kadis.” ucap Yori sambil memperlihatkan data di monitor komputernya.

“Semuanya sistem online, setelah data KK warga diinput dikirim ke capil untuk disesuaikan dengan berkas awal (Buku nikah, akta kelahiran atau Ijazah) lalu menunggu apakah disetujui atau masih ada yang perlu diperbaiki. Jika disetujui kita langsung cetak tapi kadang ada yang harus diperbaiki kembali dan itu makan waktu lagi.” jelasnya.

Karena mendekati waktu pulang kerja, pukul 16.30 staf pelayanan kecamatan Panakkukang menginformasikan kepada pemilik 10 berkas KK tersebut untuk datang keesokan harinya.

Dikonfirmasi Via pesan Whatsapp, Kadisdukcapil kota Makassar Aryati Puspasari Abady menerangkan bahwa keterlambatan penerbitan KK terkendala adanya gangguan jaringan pada server di pusat.

“Semua layanan KK bermasalah, ini kendala server pusat Jaringan bermasalah dek. Di kantor capil ada puluhan yg tdk bs kami cetak.” singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Disdukcapil kota Makassar menempatkan staf perbantuan di setiap kecamatan untuk perekaman eKTP dan penerbitan Kartu Keluarga di Kecamatan se kota Makassar.

Juga pada 2019 ini telah menerapkan sistem tanda tangan elektronik yang dinilai dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian berkas masyarakat dimana dan kapanpun Kadis berada.

ADS
  • Bagikan