ADS

Jumlah Pengurusan Berkas Kependudukan di Kecamatan Panakkukang Menurun, Ini Alasannya

  • Bagikan
ADS

penasulsel.com/ MAKASSAR — Pengurusan berkas kependudukan di kecamatan Panakkukang mengalami penurunan. Perharinya berkisar 90 an berkas, sedangkan pada tahun sebelumnya bisa mencapai 200an berkas perhari.

Hal tersebut diungkapkan Staf pelayanan kecamatan Panakkukang Ukrima Ratih, saat dikunjungi Media, Senin (8/4/2019).

ADS
ADS

“Dulu bisa mencapai 200 an warga yang mengurus kalau sekarang sekitar 90 an berkas. Itu terjadi sejak diberlakukan sistem integrasi data online dari Disdukcapil.” ucap Ukrima Ratih.

Kendalanya, sebut Ratih adalah prosesnya yang butuh waktu cukup lama dibanding sistem sebelumnya, karna sekarang harus menunggu Approve, verifikasi dan validasi dari Dukcapil.

“Seperti Penerbitan Kartu Keluarga (KK), perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan surat pindah, sekarang harus betul betul sesuai data awal.” tuturnya.

Sementara, Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar ditemui diruangannya membenarkan adanya penurunan jumlah pengurusan dokumen kependudukan di wilayahnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sementara menyesuaikan sistem yang dibangun Disdukcapil Makassar.

“Kita sementara masih menyesuaikan sistem yang dibangun oleh Catatan sipil. Untuk perekamannya bisa di kecamatan tapi pengambilannya tetap di Capil.” ucap pria yang akrab dipanggil Eang.

Lebih jauh Eang menuturkan, Kendalanya berada pada sistem dan jaringan, memang agak sering bermasalah jaringannya, kedua mungkin karena sekarang sudah banyak loket yang dibuka oleh Capil sehingga tidak lagi menumpuk di kecamatan.

“Kami tetap mensosialisaikan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman eKTP baik secara door to door maupun memberikan pemahaman terkait penerapan sistem baru ini di loket kantor kecamatan.” pungkasnya.

ADS
  • Bagikan