
penasulsel.com/ MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar, menerapkan inovasi bertajuk All in One (Satu Untuk Semua). Rencananya diberlakukan Senin 7 Januari 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, menuturkan bahwa Konsep All in One merupakan sistem pelayanan terpadu yang dinilai mampu mengurai padatnya antrian di loket,
“Sistem ini dibuat untuk meminimalisir menumpuknya antrian berulang kali untuk urusan yang berbeda. Cukup antri satu kali, semua kebutuhannya dapat diselesaikan di loket.” terang Aryati, melalui Pesan WhatsApp, Sabtu (5/1/2019).
Semua loket akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan. Yang sebelumnya, berbeda beda loket untuk pembuatan KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Nikah, KK, Akte Perceraian. Lanjut Aryati.
All in One terdiri dari Three in One (3 IN 1) melayani Akte Kelahiran, otomatis langsung dicetak Kartu Keluarga (KK) Baru, Kartu Identitas Anak dan Two in One (2 IN 1), melayani Akte Kematian, otomatis KK baru juga tercetak.
Lebih jauh Ia menyebutkan akan menyiapkan 10 Loket umum dan satu loket khusus untuk Difabel, Manula, Ibu hamil serta ibu menyusui.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukannya langsung ke kantor layanan Disdukcapil atau kecamatan dan jangan menggunakan jasa org lain (calo) untuk membantu.” tegas Aryati.











