Besok! DPRD Makassar Jadwalkan Sertijab dan Pemaparan Visi Misi Appi-Aliyah

  • Bagikan
Besok! DPRD Makassar Jadwalkan Sertijab dan Pemaparan Visi Misi Appi-Aliyah

MAKASSAR, PENASULSEL.COM – Wali Kota Makassar periode 2025-2030, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, dipastikan hadir dalam serah terima jabatan (sertijab) serta penyampaian visi-misi di hadapan DPRD Kota Makassar pada Senin (3/3/2025) besok.

“Insyaallah, saya bersama Ibu Aliyah akan hadir di sertijab dan menyampaikan visi-misi di hadapan DPRD Kota Makassar besok,” ujar Munafri, Minggu (2/3/2025).

bapenda bapenda pdam

Dalam rapat paripurna yang akan berlangsung di Gedung DPRD Makassar, Munafri atau yang akrab disapa Appi akan memaparkan program strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga:  Profil Singkat Odhika Cakra Satriawan, Politisi Muda NasDem Jadi Anggota DPRD Makassar

“Visi-misi kami sudah disinkronisasi dengan Bappeda dan tertuang dalam RPJMD, mencakup pembangunan infrastruktur, lingkungan, pendidikan, dan kesehatan. Kami ingin Makassar menjadi kota maju di segala sektor,” tegas Ketua DPD II Golkar Makassar itu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa program Appi-Aliyah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta visi pembangunan daerah Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat Sidak ke Sejumlah SMP

“Poin utama dari visi-misi ini adalah bagaimana arah pembangunan Kota Makassar dalam lima tahun ke depan, apa yang ingin dicapai, dan strategi untuk mencapainya,” jelas Zulkifli.

Selain itu, Munafri dan Aliyah berkomitmen menjadikan Makassar sebagai kota inklusif, aman, dan berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya kesejahteraan warga, keberagaman, serta lingkungan hidup yang harmonis.

Baca Juga:  Anggota Komisi D DPRD Makassar ini Beri Apresiasi Program MBG Presiden Prabowo

Setelah penyampaian visi-misi, DPRD Makassar akan membahas langkah selanjutnya untuk menetapkan kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.



  • Bagikan