Mundur Maju Pilkada, Belum Ada Pimpinan DPRD Susel Kembalikan Mobil Dinas

  • Bagikan
Mundur Maju Pilkada, Belum Ada Pimpinan DPRD Susel Kembalikan Mobil Dinas

PENASULSEL.COM,MAKASSAR- Empat pimpinan DPRD Sulsel telah mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD usai memilih maju di Pilkada di daerahnya masing- masing. Mereka mundur untuk memenuhi persyaratan di KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati.

Pimpinan DPRD Sulsel yang mundur di antaranya, Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari yang maju sebagai calon bupati Barru, Wakil Ketua DPRD Syaharuddin Alrif maju sebagai calon bupati Sidrap, Muzayyin Arif sebagai calon bupati Sinjai, dan Darmwangsyah Muin yang memilih maju sebagai calon wakil bupati di Gowa.

bapenda bapenda pdam

Karena memilih mundur dan maju di Pilkada, empat bekas pimpinan DPRD Sulsel itu seharusnya sudah mengembalikan semua fasilitas pimpinan yang selama ini dikuasai, termasuk mobil dinas. Dengan demikian, fasilitas negara itu bisa digunakan lagi oleh pimpinan baru.

Baca Juga:  Legislator Golkar Debbie Rusdin Tatap Muka Dengan Kec Makassar, Warga Curhat Sulit Dapatkan Blanko KTP, Bantuan Sosial dan STB

“Bagi anggota dewan yang mundur, apalagi pimpinan, karena pasti mundur karena maju di Pilkada, sudah tentu harus mengembalikan semua fasilitas negara karena itu bukan milik pribadi sehingga bisa digunakan lagi oleh pimpinan yang baru,” kata Pemerhati Parlemen Sulsel, Israndy, Kamis 12 September 2024.

Jika tidak kata dia, maka akan membebani anggaran daerah dengan pengadaan fasilitas pimpinan lagi, termasuk kendaraan dinas yang tentu akan menelan anggaran miliaran rupiah. Padahal anggaran ini bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang jauh lebih penting dan mendesak.

Baca Juga:  Dua Program Pelanggan PDAM Makassar; Cicilan Sambungan Baru dan Sambungan Gratis untuk Warga Tidak Mampu

“Kalau tidak dikembalikan kan tentu pengadaan lagi, karena kebutuhan pimpinan yang baru, tentu menjadi beban APBD lagi yang seharusnya sudah bisa digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” sambung dia.

Dari lima pimpinan DPRD Sulsel, tersisa Wakil Ketua DPRD Ni’matullah yang urung bertarung di Pilkada. Ketua DPD Demokrat Sulsel itu pun harus menghabiskan sisa tugasnya di DPRD sampai masa periode 2019- 2024 berakhir akhir September mendatang.

Baca Juga:  Danny Sebut Karang Taruna Miliki Posisi Strategis di Era Pandemi

Sekretaris DPRD Sulsel Muh Jabir membenarkan jika empat pimpinan DPRD telah mengundurkan diri untuk maju di pilkada di daerahnya masing-masing. Hanya saja, dia mengaku belum mengkroscek apakah fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas yang selama digunakan sebagai pimpinan telah dikembalikan.


Editor :
  • Bagikan