Rektor Prof Basri Modding Tunjuk Dr Fahri Bachmid Sebagai Direktur PAKEM UMI

  • Bagikan
Rektor Prof Basri Modding Tunjuk Dr Fahri Bachmid Sebagai Direktur PAKEM UMI

PENASULSEL.COM,JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Dr. Fahri Bachmid  ditetapkan sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia masa jabatan 2022-2026 (Center of Constitutional and Governance Studies, Faculty of Law, Moslem University Of Indonesia).

Penetapan ini dilakukan langsung oleh Rektor UMI Makassar Prof. H Basri Modding, melalui SK Rektor Nomor : 2318/H.25/UMI/VII/2022 terganggal 25 Juli 2022.  PaKem ini berkedudukan di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.

pdam
bapenda
bapenda

Dr. Fahri Bachmid, saat dikonfirmasi mengatakan  secara filosofis, hakikat pembentukan Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan untuk kepentingan dalam melakukan pengkajian dan penelitian terkait dengan perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia “constitutional studies” sekaligus sebagai agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis, termasuk soal-soal yang berkaitan dengan aspek kepemerintahan “governance”, lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi.

Baca Juga:  Dukungan Nyata Di Lapangan, Tanda-tanda Kemenangan ADAMA' Makin Terlihat

“Hal ini sebagaimana terdapat dalam bagian konsiderans menimbang Surat Keputusan tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan “PaKem” FH-UMI,”kata Fahri Bachmid di jakarta, juma’at (29/07/2022).

“Tak itu, Pakem juga melakikam melakukan kajian strategis pada bidang hukum lainya dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan ini adalah prinsip serta orientasi fundamental sekaitan dengan pembentukan pusat studi konstitusi ini tentunya,”tambah Fahri Bachmid.

Lanjut Fahri Bachmid proses dialektika dalam kehidupan konstitusionalisme indonesia merupakan sebuah keniscayaan, agar tidak jumud dalam memandang sebuah sistem serta bangunan ketatanegaraan, jadi proses bernegara harus senantiasa dialektis, supaya dapat menghadirkan sebuah sistem yang mapan dan adaptif.

Baca Juga:  Aplikasi Dasawisa TP PKK Kota Makassar Tuai Pujian dari Tim Penilai TP PKK Prov Sulsel

“Pertimbangan lainya tentang pembentukan Pusat Kajian Konstitusi & Pemerintahan adalah dalam rangka akselarasi serta aksentuasi untuk melakukan kegiatan pengkajian, desiminasi, riset keilmuan, pengabdian dan membangun hubungan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga-lembaga negara.

Antara lain Mahkamah Konstitusi RI, Mahkamah Agung RI, DPR RI, DPD RI, KY RI, KPK, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, TNI, KPU dan lembaga serta instansi  pemerintahan lainya tentang perkembangan ketatanegaraan dan konstitusi kontemporer untuk dapat berkontribusi dalam suatu ikhtiar konstitusional dalam perbaikan sistem ketatanegaraan kearah yang lebih konstruktif, maka dipandang perlu untuk membentuk dan mengangkat Pengurus Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan “PaKem” di lingkup Universitas Muslim Indonesia,

Baca Juga:  Sekcam Tallo Pimpin Giat Sabtu Bersih yang Dipusatkan di Kelurahan Rappojawa

“Insya Allah kami akan optimal dalam mengelola kepercayaan dan amanah yang Rektor berikan, agar ikhtiar kecil kami lewat unit teknis pusat studi konstitusi ini, sehingga sebangun dengan visi dan misi UMI, yaitu  Mewujudkan Universitas Muslim Indonesia sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah termasyhur berkelas dunia, dengan melahirkan manusia berilmu amaliah, beramal ilmiah dan berakhlakul karimah serta berdaya saing tinggi, ,”tutup Fahri Bachmid.

bapenda bapenda
Editor :
  • Bagikan