Serapan PU Rendah, Abdi : Mestinya Sudah 75%

  • Bagikan
Serapan PU Rendah, Abdi : Mestinya Sudah 75%

PENASULSEL.COM,MAKASSAR– Komisi C Bidang Pembanguna DPRD Makassar menyoroti minimnya serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Hingga triwulan III serapan untuk fisik baru dikisaran 55%.

“semestinya serapan di PU sudah diangka 70% saat memasuki November,” Kata Ketua Komisi C, Abdi Asmara di Gedung DPRD Makassar, Rabu 29/10/19.

pdam
bapenda
bapenda

Menurur politisi Partai Demokrat itu, Komisi C akan terus mengupayakan pembangunan fisik yang dikelolah langsung oleh Dinas Pekerjaan Umun ( PU). Abdi berpandangan pembangunan fisik yang sudah ditetapkan harus dapat semaksimal mungkin dilakukan disisa waktu yang ada.

Baca Juga:  Danny Jamin PPPK Tidak Menghapus Tenaga Kontrak Pemkot Makassar

Selain itu, Legislator dua periode itj menyebutkan, selain serapan fisik, ternyata serapan keuangan masih sangat rendah, hingga saat ini masih terseok diangka 35% saja. Dua serapan yang rendah itu disebut sebagai tanggungjawab bersama yang harus mendapat selusi jitu.

“kami sudah lakukan kunjungan dan semuanya jelas. memang ada sejumlah regulasi yang jadi hambatan. Olehnya di 2020 ini semua harus dapat diantisipasi agar tidak terulang,” kata Abdi.

Baca Juga:  Basri Rahman Jadi Kadis Kearsipan Kota Makassar, Nadjmah Emma Kembali di ‘Aktifkan’

Kendati demikian, Abdi Asmara menilai secara keselurahan serapan PU itu sudah baik. Fisik yang sudah mencapai 55% tidak terlalu buruk. “ini sudah baik kok. cuma perlu lagi digenjot,”jelasnya

Sementara itu, sekretaris Komisi C, Fasruddkn Rusli menyebutkan salah satu kendala difisik karena proses tender yang terlalu lama, selain itu ada beberapa perusahaan yang sudah mengajukan ikut tender namun digugurkan karena tidak memunuhi syarat.

Baca Juga:  Yunus Dorong Peran Pemuda Jadi Ujung Tombak Perubahan Daerah

“misalnya pembangunan Puskesmas Batua itu harus terhenti karena perusahaan yang mengajukan tender tidak layak,” tutup legislator PPP itu.

bapenda bapenda
  • Bagikan