PENASULSEL.COM, MAKASSAR–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan para Pemangku Kebijakan di Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang rapat gedung Gubernur Sulawesi Selatan ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman dan dihadiri langsung oleh para Pejabat Pemprov Sulsel, Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten / Kota se Sulawesi Selatan.
Tim Pendamping KPK yang dipimpin oleh Koordinator Wilayah 8 Korsubgah Adlinsyah Malik Nasution (Coky) mengatakan jika hingga saat ini untuk wilayah Sulawesi Selatan belum ada Pejabat Pemerintahannya yang kena OTT oleh KPK.
Olehnya menurut dia, pencapaian ini merupakan salah satu indicator keberhasilan Tim Supervisi dalam membina dan mengarahkan aparatur yang ada didaerah agar selalu menyiapkan segala dokumen yang menjadi indikator penilaian dalam MPC.
“untuk Tahun 2019 ini sasaran dalam pendampingan KPK mulai dari Independensi ULP, Pendapatan Daerah dan Singkronisasi Perencanaan dan Penganggaran,” kata Adlinsyah Malik Nasution saat menyampaikan sambutannya, di gedung Gubernur Sulsel, Rabu (13/219).
Sementara iru, Wakil Gubernur Sulsel x A. Sudirman mengatakan pihaknya telah mengkampanyekan menyampaikan Sul Sel Bersih dan melayani. Olehnya itu, dilingkup pemprov selain ketaatan terhadap aturan, dia juga ingin menciptakan agar semuanya melayani rakyat.
Pada kesempatan ini, adik Mentri Pertanian RI, Amran Sulamainan mengajak Tim Supervisi KPK berkantor di gedung Gubernur. Itu kata A Sudirman agar pemerintah provinsi dengan Pihak KPK dapat lebih mudah dalam melaksanakan koordinasi dan dapat langsung membangun komunikasi.
“Berkantor Disni lebih baik, kita dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dari pejabat pemprov di Sulawesi Selatan. Kita akan selalu meminta masukan dalam pengambilan kebijakan dan ini dapat mengantisipasi terjadinya Pejabat atau aparatur kita yang tiba-tiba ditangkap.
Sementara itu, Bupati Bulukumba yang juga turut hadir, A. Sukri A. Sappewali sangat bersyukur dengan adanya program pendampingan yang telah dilaksanakan oleh KPK selama dua tahun ini di Kabupaten Bulukumba.
Menurut bupati dua periode itu, apa yang selama ini telah menjadi Rencana Aksi dalam pemberantasan korupsi di Bulukumba harus kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rencana Aksi yang belum tuntas pada Tahun 2018 untuk menjadi perhatian serius sehingga antara Rencana Aksi Tahun 2018 dengan 2019 dapat berkesinambungan.
“Kendati masih ada beberapa indikator yang harus mendapatkan perhatian serius dari para pimpinan OPD yang menjadi rekomendasi Tim KPK diantaranya Peningkatan Pendapatan Daerah, Sinkronisasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran serta Percepatan Independensi Lembaga ULP,” sebutnya.
Andi Sukri juga menegaskan jika pihaknya selalu berusaha bekerja dan berjalan diatas rel yang ada demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani sebagaimana tagline yang telah disampaikan oleh Pak Wakil Gubernur.
” Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan berkesinambungan demi mewujudkan masyarakat bulukumba yang lebih sejahtera dan terdepan,”tutupnya.(her)