PENASULSEL.com BANTAENG — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bantaeng, Senin, 11 Februari 2019. Mereka berunjuk rasa dengan menutup sebagian badan jalan di depan kantor bupati.
Melihat kondisi itu, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin langsung mendatangi para pengunjuk rasa. Dia berjalan kaki sekitar 100 meter dari kantor Bupati menuju jalan raya untuk menemui para pengunjuk rasa itu. Dia berbicara dengan menggunakan megaphone dan menyampaikan jika aspirasi itu telah diterimanya.
“Saya telah menerima aspirasi ini. Insyaallah kita akan pelajari,” jelas dia.
Dia juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa adalah bagian dari cara menyampaikan pendapat di muka umum. Meski demikian, dia berharap aksi tersebut tidak mengganggu kepentingan orang lain. “Saya berharap kegiatan ini tidak mengganggu kegiatan teman-teman yang lain,” jelas dia.
Ilham Azikin lalu pamit meninggalkan para pengunjuk rasa. Dia tidak membubarkan aksi unjuk rasa itu. Dia mempersilahkan mahasiswa melanjutkan aksinya. Para pengunjuk rasa akhirnya mulai membubarkan diri. “Saya telah menerima aspirasi ini. Tetapi kalau masih mau orasi, silahkan dilanjutkan,” jelas dia.
Para pengunjuk rasa itu menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Bantaeng untuk segera menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk HPMB. Padahal SK pengurus pusat HPMB ini telah dilantik oleh Bupati Bantaeng pada November lalu.
“HPMB telah menyurat ke Kesbangpol Bantaeng untuk penerbitan SKT sejak 26 Desember 2018. Tetapi sampai Februari ini surat permohonan itu belum dijawab secara administrasi oleh Kesbangpol,” jelas jenderal lapangan aksi, Mabrur.(*)