PENASULSEL.COM, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar penyuluhan hukum di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 31 Januari. Penyuluhan hukum itu digelar dengan tema “sambut masyarakat cerdas tanpa hoax,”.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Syah Azikin membuka kegiatan itu. Dalam sambutannya, dia mengajak semua pemuda generasi milenial dan peserta yang ikut dalam kegiatan itu untuk senantiasa bijak menggunakan media sosial. Dia menyebut, implikasi hukum terhadap penyebaran informasi hoaks bisa merugikan siapa saja yang menggunakan media sosial.
“Kalau dulu kita sering dengar pepatah lama, ‘gara-gara mulut, badan binasa’. Sekarang pepatahnya bisa berubah, ‘gara-gara jempol badan binasa’. Ini karena perkembangan teknologi yang begitu pesat,” kata dia.
Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk senantiasa menemukenali semua permasalahan di wilayah masing-masing. Dia mengajak semua pihak agar bisa bersama-sama mencari solusi atas hal-hal yang berpotensi menghambat laju pembangunan di daerah ini.
“Ketika kita menemukan masalah, ada baiknya melakukan interaksi dengan orang lain untuk mencari solusi. Jangan kemudian mencari solusi di media sosial tanpa melakukan interaksi dengan orang lain. Jangan sampai ruang pemecahan masalah itu malah berindikasi dan berimplikasi hoaks,” jelas dia.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantaeng, Rivai Nur menambahkan, masyarakat harus hadir menangkal pemberitaan yang sifatnya hoaks. Dia juga mengajak semua pemerintah desa dan kelurahan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait sangkutan hukum jika menyebarkan hoaks.
“Saya memberi apresiasi kepada fakultas Hukum UMI yang telah memberi ruang penyuluhan tentang implikasi hukum dari sebaran hoaks ini,” jelas dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bantaeng, Hartawan Zainuddin juga mengajak semua pihak untuk menjadi motor penggerak menangkal hoaks. Dia mengaku, kelompok pemuda akan menghadapi berbagai tantangan di era ini. Salah satunya adalah hoaks.
“Salah mendapatkan informasi akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mulai saat ini, yang hadir di dalam ruangan ini sebisa mungkin menjadi motor penggerak untuk melawan hoaks,” jelas dia.
Penyuluhan hukum itu juga di isi sejumlah pemateri lainnya. Mereka di antaranya adalah pihak dari Polres Bantaeng, penggiat literasi Bantaeng, Sulhan Yusuf serta Sekretaris KNPI Bantaeng, M Munawir Nur.(*)