PENASULSEL.com BULUKUMBA,- Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) PT Lonsum menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis 3 Januari 2019. Mereka mendatangi pemerintah untuk menuntut keadilan karena PT Lonsum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada ratusan PHL.
Dalam tuntutan tertulisnya para demonstran meminta Pemerintah untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Lonsum agar menolak pengalihan pekerja PHL TAPPER ke AKKIB karena diangap mengakali untuk melakukan PHK terhadap karyawan PHL. Mereka juga meminta Lonsum tetap mengakomodir PHL Devisi Bontoa yang telah diberhentikan selama 3 bulan.
“Kami meminta Lonsum agar tetap mengakomodir PHL untuk tetap mengembalikan sistem derasan D4 ke sistem D3 dan mempertahankan ancak yang dirambun muda (tahun tanam 1993, 1994 dan 1997),” ujar Lukman, karyawan PHL 12 tahun di Lonsum Balombissie Estate.
Aduan ke Pemerintah Kabupaten juga termasuk mendesak pihak Lonsum mengangkat karyawan PHL menjadi karyawan tetap karena pertimbangan masa kerja di kisaran 7-13 tahun. Mereka bekerja setiap hari, sepanjang tahun.
Permasalahan yang diadukan tak hanya soal pemutusan hubungan kerja, namun memperjelas potongan iuran untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pada kenyataannya, sebagian karyawan mengaku tidak terdaftar setelah dilakukan pengecekan.
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto yang menerima para demonstran mengatakan, sejak awal melihat permasalahan PT. Lonsum terkait sistem rekruitmen pekerja hanya menyimpan bom waktu saja. Cepat atau lambat akan terjadi PHK namun yang terpenting adalah kesadaran karyawan terkait hak dan kewajibannya.
Terkait penyelesaian permasalahan dari tuntutan demonstran, Tomy berharap ada kesepakatan bersama antara karyawan. Tak hanya yang terancam di PHK namun seluruh karyawan ada kesepahaman sehingga permasalahan yang sama tak berulang. Ada kesepakatan antara pihak karyawan dan PT Lonsum.
“Nanti disepakati dengan hitam putih kalau mau?. Kita fasilitasi perwakilan dari karyawan dan PT. Lonsum, nanti dipanggil dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, tapi sepakat apapun hasilnya harus komitmen,” imbuh Tomy menyarankan.
Di akhir pertemuan, Wakil Bupati dan para pendemo pun menyepakati untuk menindaklanjuti dengan rapat pertemuan membahas persoalan tersebut dengan mengundang semua pihak, seperti PT Lonsum, BPJS Ketenagakerjaan, Pengawas Tenaga Kerjas Provinsi dan perwakilan para pekerja yang di PHK. Pertemuan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2019 usai shalat Jumat.