PENASULSEL.com JAKARTA — Karyawan Wisma Bonthain Milik pemda Kabupaten Bantaeng yang terletak di Jln.Rawa sari Barat 1 No.5 jakarta pusat Merasa kecewa di sebabkan hak (Gaji) yang tidak di bayarkan oleh bendahara wisma Bonthain yang merupakan milik Pemda Kabupaten Bantaeng.
Menurut salah satu karyawan yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa kontrak kerjanya berdasarkan SK. Bupati bantaeng telah berakhir namun haknya (Gaji) juga belum di bayarkan oleh Irfan Bendahara Wisma bonthain di Jakarta.
Dia merasa sangat tidak adil karena Ulfa anak dari bendahara tersebut itu juga karyawan di Wisma Bonthain tapi gajinya lancar di bayarkan padahal kami sama-sama menggunakan SK. Bupati bantaeng ujang karyawan saat di hubungi PENASULSEL.com Via Whatsapp
“anaknya itu sebenarnya kuliah di jakarta sekaligus karyawan di Wisma bonthain bahkan anaknya itu menguasai salah satu kamar yang sebenarnya itu adalah fasilitas umum bukan fasilitas pribadi karena ini milik Pemda Bantaeng”ungkapnya
Bahkan Ulfa yang merupakan perokok aktif juga itu pernah pulang kampung ke Bantaeng selama 6 bulan tapi gajinya sebagai karyawan wisma bonthain di Jakarta tetap di bayarkan oleh bendahara Wisma Bonthain yang sekaligus orang tuanya sendiri, itukan tidak adil namanya karena gaji itu bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng.
Ini sangat tidak adil dan gaji itu adalah hak kami selama kami bekerja mestinya hak kami di berikan. Tutupnya dengan rasa kesal.