PENASULSEL.com MAKASSAR — Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Makassar segera menerapkan sistem tandatangan berbasis digital (Digital Signature).
Penerapan sistem digital signature di DPMPTSP diketahui merupakan yang pertama di SKPD lingkup Pemkot Makassar.
Kepala DPMPTSP, Andi Bukti Djufri mengungkapkan, dalam waktu dekat sistem Digital Signature untuk pengurusan perijinan akan diterapkan,
“Semua pejabat struktural telah memiliki sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo), tinggal kita launching Aplikasinya dalam waktu dekat, mungkin akhir Oktober.” ucap Andi Bukti, Rabu (17/10/2018).
Digital Signature sangat bermanfaat bagi semua orang, selain menghemat waktu juga tidak menghambat aktivitas serta dapat dilakukan dimana saja.
“Jadi nanti kita tidak perlu lagi kekantor Perijinan untuk melakukan proses tanda tangan berkas, semuanya sudah lengkap di Aplikasi. Mulai pengisian formulir pendaftaran hingga verifikasi data, bahkan untuk penerbitan surat izin sudah bisa dilakukan oleh pemohon melalui aplikasi,” terang Andi Bukti.
Untuk menunjang kelancaran penerapan sistem ini, DPMPTSP menyiapkan alat secara manual bagi masyarakat yang masih Gaptek (Gagal Tekhnologi) sebab, tidak semua masyarakat bisa menerapkan sistem ini, contohnya masyarakat awam,
Selain itu, DPMPTSP kota Makassar menyiapkan komputer beserta cara penggunaan khusus bagi masyarakat yang masih belum paham terkait penggunaan Aplikasi perijinan dan Sistem Digital signature.